Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

12 Agustus 2009

DOA DARI 70 RIBU MALAIKAT !!

Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya.(musnad ahmad 2/110, syaikh ahmad syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.‘Siapa yang membesuk orang sakit di pagi hari akan diiring oleh 70.000 malaikat, semuanya memohonkan ampun untuknya hingga sore hari, dan ia mendapat taman di jannah.
Jika ia membesuknya di sore hari, ia akan diiring oleh 70 ribu malaikat yang semuanya memintakan ampun untuknya hingga pagi, dan ia mendapat taman di jannah.’(musnad ahmad 2/206, hadits 975. Syaikh ahmad syakir menilai hadits ini shahih)

AKU SAKIT, TETAPI KAMU TIDAK MENJENGUK-KU!
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,’Hai Anak Adam, Aku Sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’Dia berkata. ‘Wahai Rabb-ku, bagaimana saya menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?!’Dia berfirman, ‘Tidak tahukah kamu bahwa hamba-Ku, fulan, sakit, tetapi kamu tidak menjenguknya. Tidak tahukah kamu jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisi-Nya.’(diriwayatkan oleh Muslim, no. 2569)

HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal).(Bukhari no.1239; Muslim no.2066)Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).

MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.3. mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.4. mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.5. mendoakan si sakit6. melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.

MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DIJENGUK!
Hadits-hadits yang ada, menyuruh dan mengajurkan untuk menjenguk orang sakit, baik yang sakit kecil maupun dewasa, anak-anak maupun orang tua, dari kaum laki-laki maupun wanita. Sakit ringan maupun berat. Yang sakit terpelajar atau bukan, orang kota maupun desa, pejabat maupun rakyat jelata, miskin maupun kaya, mengerti makna menjenguk orang sakit atau pun tidak.Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!AL Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat adabul mufrad, no.532)

MENJENGUK LAWAN JENIS?
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?”(HR. Bukhari no.5654)Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif,’Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.”(HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)

BOLEHKAN MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh..Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka.(lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).Namun sebagia ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.Anas bin Malik meriwayatkan,’Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk Islam.”(HR. Bukhari no.5657)Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata,’Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’(HR. Bukhari no.6681)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar